Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sidoarjo memiliki tugas utama untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi. Secara lebih rinci, tugas ini mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan kegiatan keprotokolan, komunikasi pimpinan daerah, dan pengelolaan dokumentasi.