27-Aug-2024 | Dibaca 52 kali

Plt. Bupati Sidoarjo Tegaskan BPD Memiliki Fungsi Krusial Terhadap Jalannya Pemerintahan Desa

Dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan desa, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi menyaksikan langsung pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se-Kecamatan Sukodono periode tahun 2024-2029, Selasa (20/8). Pengukuhan PBPD dilakukan oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto. 

Dalam sambutannya, Plt. Bupati H. Subandi menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis dalam sistem pemerintahan desa. Menurutnya, BPD tidak hanya bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki fungsi krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.

"Peran BPD sangat strategis. Sebagai mitra kerja pemerintah desa, BPD harus mampu menjaga dan mengawal kebijakan desa agar tetap selaras dengan aturan dan keinginan masyarakat yang demokrasi dan sesuai Hukum yang berlaku," ujar H. Subandi.

Subandi, juga memberikan semangat kepada seluruh anggota BPD. H.Subandi menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

" Dengan komitmen dan kerja keras, BPD mampu menjadi motor penggerak perubahan di desa," tutur Plt. Bupati Sidoarjo.

Ia juga menyampaikan dengan adanya komitmen yang kuat, BPD diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan dan tantangan dalam mewujudkan visi pembangunan desa yang lebih baik. Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota BPD di Kecamatan Sukodono untuk bersatu dan memperkuat komitmen dalam membangun desa.